Cara Mudah Klaim Asuransi Kesehatan dan Persyaratan Dokumen yang Dibutuhkan

Di tengah banyaknya manfaat yang ditawarkan oleh asuransi kesehatan, masih banyak masyarakat yang belum menyadarinya untuk mulai menggunakan layanan asuransi. Ketidaktahuan dan anggapan bahwa cara klaim asuransi kesehatan itu sulit dan juga rumit masih menjadi faktor pertimbangan yang membuat masyarakat di Indonesia tidak mau untuk memilikinya. Padahal, proses klaim asuransi sebenarnya tidak sesulit apa yang dibayangkan. Berikut ini inReviews telah rangkumkan beberapa cara klaim asuransi kesehatan untuk Kamu!

Apa itu Klaim Asuransi?

Pengertian klaim asuransi adalah permohonan resmi yang dikirim oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi sebagai penanggungnya, untuk melaksanakan hak pemegang polis yang sebagaimana telah diatur dalam ketentuan polis asuransi. Klaim asuransi ini adalah hak yang wajib diterima bagi Kamu sebagai seorang nasabah, asalkan Kamu membayar premi asuransi secara rutin dan tidak pernah telat.
Misalnya saja, ketika Kamu sedang sakit demam berdarah dan harus dirawat di rumah sakit, maka Kamu dapat mengajukan klaim asuransi kesehatan kepada perusahaan penyedia asuransi. Nantinya, pihak penanggung asuransi akan membayarkan semua biaya rawat inap serta berbagai biaya yang lainnya sesuai dengan manfaat yang tertera pada polis asuransi milik Kamu.
Sakit di kemudian hari, dan hilangnya aset berharga Kamu bukanlah suatu hal yang bisa kita kontrol sendiri. Jika hal tersebut terjadi di kemudian hari, maka tentunya Kamu akan menderita kerugian dan juga menanggung risiko sendiri. Nah, di sinilah manfaat klaim asuransi yang berfungsi sebagai pengalihan risiko. Dengan adanya pengalihan risiko ini, maka Kamu tidak perlu lagi pusing untuk menerima beban tersebut karena asuransi yang akan menanggung semua risiko tersebut.

Syarat dan Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan

Sebelum Kamu mengetahui bagaimana cara klaim asuransi kesehatan, ada beberapa dokumen sebagai persyaratannya yang perlu Kamu siapkan dengan lengkap terlebih dahulu. Secara umum, berbagai dokumen tersebut terdiri dari:
  • Formulir pengajuan klaim, Kamu bisa mengunduhnya di website resmi perusahaan asuransi milik Kamu, atau dengan mendatangi kantor cabang asuransi.
  • Resume medis yang sudah di isi secara lengkap dan jelas.
  • Kuitansi biaya perawatan yang asli.
  • Perincian biaya secara lengkap.
  • Perincian berbagai obat-obatan yang digunakan. 
  • Fotokopi hasil pemeriksaan diagnostik, seperti hasil rontgen, laboratorium, dan sebagainya.

Cara Klaim Asuransi Kesehatan

cara-klaim-asuransi-kesehatan
Selain menyiapkan berbagai dokumen terkait  pengajuan klaim asuransi, ada beberapa hal yang harus Kamu pastikan terlebih dahulu sebelum melakukan prosedur klaim asuransi kesehatan. Pertama, pastikan jika polis asuransi kesehatan Kamu aktif dan sudah membayarkan preminya secara rutin.
Pastikan juga kalau penyakit yang Kamu derita dan hendak diklaim tidak termasuk dalam pengecualian asuransi. Karena pada polis asuransi kesehatan ada beberapa penyakit yang masuk ke dalam pengecualian.
Hubungi dan beri tahu jika Kamu sedang dirawat kepada agen asuransi. Biasanya, mereka akan memberikan informasi terkait langkah apa yang harus dilakukan. Jangan lupa juga untuk menyimpan semua dokumen yang sudah disebutkan di atas untuk mempermudah proses klaim asuransi ini. Jika Kamu sudah diizinkan untuk pulang, maka lakukan klaim asuransi kesehatan secepat mungkin. Karena biasanya perusahaan asuransi hanya menetapkan tenggat waktu maksimal selama 30 hari saja setelah kejadian.
Berikut ini merupakan langkah-langkah proses cara klaim asuransi yang bisa Kamu ikuti: 
  1. Kirimkan formulir klaim asuransi yang asli beserta dokumen pendukung lainnya dengan mendatangi kantor perusahaan asuransi atau Kamu juga bisa mengunggah formulir klaim dan dokumen klaim secara online melalui website resmi perusahaan asuransi.
  2. Perusahaan asuransi akan melakukan pengecekan terkait pengajuan klaim.
  3. Jika sudah lengkap, selanjutnya perusahaan asuransi akan mencairkan dana sesuai dengan manfaat yang didapat.

Kesimpulan

Jangan pernah menyerah, karena tentu saja ada kemungkinan yang sama klaim kita ditolak atau diterima, dan apabila klaim ditolak, maka sebaiknya Kamu pelajari ulang dokumen atau alasan penolakan tersebut.
Kamu sebagai pihak tertanggung berhak mengajukan keberatan secara lisan atau tulisan jika klaim asuransi ditolak. Mungkin saja protes ini dapat membuat pihak asuransi mengalah sehingga mengganti sebagian biaya perawatan kesehatan Kamu.
Walaupun sedikit, tentunya hal ini akan lebih baik dari pada tidak mendapatkannya sama sekali.
Itulah informasi mengenai langkah-langkah proses cara klaim asuransi kesehatan beserta dokumen lengkap sebagai persyaratan yang dibutuhkan. Semoga klaim yang kamu ajukan bisa diterima dan dananya dicairkan.