Cara menghitung asuransi pinjaman bank mungkin kamu akan membutuhkannya untuk mengetahui seberapa besar premi yang harus dibayarkan agar Kamu bisa mendapatkan manfaat jaminan pelunasan.
Baca Cepat
show
Apa itu Asuransi Pinjaman Bank?
Asuransi Pinjaman Bank atau yang biasa disebut juga dengan istilah asuransi kredit adalah salah satu satu jenis produk asuransi yang menjamin kreditur, ketika adanya risiko gagal bayar atas debitur, yang tidak lain kreditur merupakan bank atau lembaga pemberi pembiayaan.
Sayangnya, masih banyak orang yang masih asing jika mendengar istilah asuransi pinjaman di bank (Asuransi Kredit). Padahal faktanya, hampir setiap produk pinjaman di bank menggunakan asuransi untuk kebaikan debitur dan krediturnya.
Asuransi pinjaman bank akan menjamin pelunasan tagihan seorang debitur kepada pihak bank jika terjadi risiko tertentu, seperti halnya jika debitur cacat total tetap atau sakit yang diakibatkan karena kecelakaan, meninggal dunia, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau wanprestasi debitur.
Intinya, asuransi bank ini hasil kerja sama antara perusahaan penyedia jasa asuransi dengan pihak bank yang memberikan pinjaman uang.
Lalu, bagaimana cara menghitung asuransi pinjaman bank? apa saja jenis serta manfaatnya? Simak penjelasannya lengkapnya berikut ini!
Cara Menghitung Asuransi Pinjaman Bank
Besaran premi asuransi pinjaman bank sebenarnya tergantung dari plafon kredit, jangka waktu kredit, serta usia debitur.
Namun, jika kamu masih penasaran perihal rumus tentang bagaimana cara menghitung asuransi pinjaman bank yang bisa kamu gunakan yaitu:
Premi (Pr) = Tarif asuransi (T) x Plafon Pinjaman/kredit (Pp)
Untuk besaran tarif asuransi setiap bank akan berbeda dan dihitung berdasarkan berapa lama tenor kredit yang ditanggung oleh debitur, serta sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu debitur dan pihak bank.
Contoh Cara Menghitung Asuransi Bank
Sebagai contohnya, berikut ini merupakan cara menghitung asuransi bank:
Ketika seseorang mengajukan pinjaman dengan tenor kredit selama 10 tahun dan ditetapkan tarif asuransi bank sebesar 3%.
Jika plafon pinjaman sebesar Rp 10.000.000, maka cara menghitung asuransi pinjaman bank nya adalah sebagai berikut:
Premi (Pr) = 3% x Rp10.000.000 = Rp 300.000
Dengan begitu, maka besaran asuransi pinjaman bank yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 300.000 per bulan selama 10 tahun.
Namun, nilai premi ini biasanya telah digabungkan dengan cicilan pembayaran pinjaman atau sudah lunas dibayarkan bersama uang muka (DP) pada saat pinjaman sudah disetujui.
Oleh karena itu, ada baiknya jika Kamu komunikasikan terlebih dahulu dengan pihak bank terkait agar bisa menghindari kesalahpahaman.
Manfaat Asuransi Pinjaman Bank
Manfaat utama dari asuransi pinjaman bank yang dapat dirasakan adalah adanya perlindungan bagi debitur dan kreditur.
Debitur akan memiliki dana alternatif jika mereka tidak bisa menyelesaikan angsuran pinjamannya, sehingga Kamu tidak perlu khawatir akan membebani ahli waris dengan utang Kamu.
Bagi kreditur, asuransi bank ini akan memberikan manfaat jaminan pelunasan pinjaman dan mencegah timbulnya risiko kerugian untuk mereka. Tidak hanya sebatas itu saja, beberapa manfaat lainnya yang dikutip dari website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diantaranya sebagai berikut:
- Nilai pertanggungan akan diberikan lebih dari sisa pelunasan utang dan bunga yang berjalan.
- Melakukan pembayaran pinjaman tanpa memerlukan data atau riwayat kesehatan debitur.
- Melakukan pembayaran dengan persentase tertentu dari keseluruhan manfaat asuransi pinjaman bank.
- Manfaat asuransi pinjaman bank juga termasuk jaminan kredit tanpa agunan (KTA), kredit pemilikan rumah (KPR), hingga pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor seperti mobil atau motor.
Jenis asuransi pinjaman bank
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, asuransi pinjaman bank menawarkan berbagai manfaat yang begitu besar baik untuk pihak debitur atau kreditur dari beragam risiko yang tidak terduga.
Maka kita tidak perlu heran jika saat ini hampir semua produk pinjaman yang ditawarkan oleh bank sudah otomatis memiliki asuransi pinjaman.
Untuk jenisnya sendiri, asuransi pinjaman bank terbagi menjadi beberapa jenis yang bisa kamu simak selengkapnya di bawah ini.
1. Asuransi jiwa
Jika debitur meninggal dunia, maka pinjaman ditanggung oleh ahli waris. Tentunya, hal ini akan sangat memberatkan bagi keluarga yang ditinggalkan. Terlebih lagi jika pihak ahli waris tidak mengetahui adanya pinjaman yang diajukan oleh debitur sebelum meninggal dunia.
Asuransi jiwa dari pinjaman bank akan melunasi semua pinjaman yang mengalami kredit macet akibat meninggalnya debitur. Biasanya, jenis asuransi pinjaman bank yang satu ini disarankan untuk debitur yang sudah berumur di atas 50 tahun atau yang sudah mendekati masa pensiun.
2. Asuransi untuk risiko PHK
Adanya asuransi pinjaman bank yang dapat menjamin semua pelunasan tagihan jika kamu terkena risiko PHK ini tentunya akan sangat membantu Kamu dikemudian hari.
Umumnya, jenis asuransi pinjaman bank yang satu ini disarankan untuk debitur yang belum menjadi karyawan tetap di sebuah perusahaan atau instansi.
Pada kondisi tersebut, maka peluang kemungkinan terkena PHK sangat bisa terjadi kapan saja. Ditambah lagi jika pada saat kondisi perekonomian perusahaan sedang tidak stabil.
3. Asuransi untuk risiko wanprestasi
Wanprestasi merupakan kesalahan yang dilakukan oleh debitur baik itu secara sengaja atau karena kelalaian.
Hal ini tentunya akan menyebabkan debitur tidak memenuhi janjinya dalam membayar utang. Adanya jenis asuransi pinjaman bank untuk risiko wanprestasi ini nantinya akan melunasi semua tagihan jika debitur melakukan wanprestasi.
4. Asuransi KPR
Asuransi KPR adalah jaminan pinjaman bank untuk melakukan pembelian properti seperti apartemen, ruko, dan rumah. Jenis asuransi pinjaman bank yang satu ini nantinya akan meminimalisir risiko serta memberikan jaminan bantuan jika terjadi risiko yang tidak terduga, seperti contohnya kreditur meninggal dunia.
Hal tersebut tentunya akan berguna untuk pihak yang melayani KPR dan juga keluarga nasabah KPR, karena akan mempermudah pihak bank untuk membantu ahli waris dalam melunasi semua utang KPR ketika tertanggung mengalami risiko meninggal dunia.
Jika kepala keluarga atau kreditur meninggal dunia, maka istri dan anak akan terbebas dari kewajiban untuk melunasi cicilan KPR tersebut.
5. Asuransi kredit konsumtif
Perlindungan yang akan diberikan jika terjadi risiko kerugian pihak bank pada peminjam yang gagal membayar karena sebab yang dijaminkan. Dalam kasus yang satu ini, sumber pembayaran peminjam adalah dari penghasilan tetap (gaji atau uang pensiun).
6. Asuransi kredit investasi
Jenis asuransi yang satu ini disarankan untuk kamu yang sudah memiliki bisnis yang sedang berjalan, karena proteksi yang ditujukan kepada debitur untuk membiayai berbagai barang modal atau jasa yang diperlukan untuk modernisasi atau pendirian proyek yang baru.
7. Asuransi kredit mikro
Asuransi kredit mikro ini memiliki cara kerja seperti asuransi jiwa, yang mana ketika peminjam mengalami risiko meninggal dunia atau cacat total, maka akan tetap dapat melakukan klaim asuransi.
Proses pembayaran santunan yang relatif singkat, tidak lebih dari 10 hari jika semua dokumen telah diklaim secara lengkap dan benar oleh pihak perusahaan asuransi.
Jenis asuransi yang satu ini akan memberikan perlindungan atas risiko keuangan yang dihadapi oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah dan biasanya tidak memiliki tabungan yang cukup, sehingga akan sangat membutuhkan dana untuk menghadapi dampak keuangan dari musibah yang mereka alami.
Itulah informasi terbaru yang dapat ecerin sampaikan pada artikel kali ini mengenai bagaimana cara menghitung asuransi pinjaman bank dengan mudah dan cepat yang bisa Kamu ikuti sesuai tutorial yang ada di atas.