Gagal Bayar Pinjol UangMe? Begini Cara Penagihannya

Apakah Kamu saat ini sedang memiliki pinjaman online? Gagal bayar pinjol di UangMe? Bagaimana cara penagihannya ya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Jika memang Kamu sedang memiliki pinjaman, dan Kamu tengah gagal bayar pinjol UangMe, pada artikel kali ini ecerin akan berbagai terkait cara penagihan DC nya kepada Kamu. Simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Penagihan nasabah yang gagal bayar di Pinjol UangMe akan kita bagikan, apakah UangMe menggunakan jasa debt collector lapangan untuk mendatangi rumah serta kantor ? Apakah pinjol UangMe juga menagih ke saudara, teman, keluarga nasabah?

Pengalaman Gagal Bayar Pinjol UangMe

gagal-bayar-pinjol-uangme
Hasil review kami menemukan jika proses collection nasabah gagal bayar di UangMe dilakukan melalui telepon dan kunjungan ke rumah, yang bisa melibatkan debt collector lapangan untuk datang ke rumah atau kantor tempat kerja nasabah, bahkan UangMe juga menghubungi keluarga, teman atau saudara. Namun sebagai penyelenggara P2P Legal berizin OJK, UangMe wajib tunduk pada kode etik penagihan yang sudah ditetapkan oleh OJK dan AFPI untuk melindungi kepentingan konsumen.
UangMe adalah salah satu aplikasi fintech lending yang cukup populer di tengah masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, kita tertarik untuk mencari tahu bagaimana cara collection UangMe menagih ke nasabah yang mengalami gagal bayar (galbay).

1. Kapan Penagihan Gagal Bayar UangMe Dimulai?

Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, perusahaan sudah mulai melakukan proses penagihan
 pinjaman. 
Sebagai salah satu perusahaan P2P Lending, UangMe harus memastikan jika pinjaman online yang sudah diberikan bisa dikembalikan oleh nasabah, karena UangMe memiliki kewajiban kepada pemberi pinjaman atau lender yang sudah mempercayakan uang mereka pada platform P2P
Di dalam perjanjian pinjam meminjam P2P, penyelenggara seperti aplikasi UangMe memiliki kewajiban melakukan proses penagihan atas nama Lender. Penyelenggara lebih paham bagaimana caranya dan teknis collection dibandingkan dengan Lender.
Proses penagihan terdiri dari:
  • Desk Collection: penagihan melalui komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan saeana komunikasi yang lainnya.
  • Field Collection Kunjungan: penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke kantor, rumah, daerah atau tempat domisili.
Dari kedua cara yang ada diatas, desk dan field collection, dalam pelaksanaanya dibagi menjadi beberapa tahap penagihan, yaitu Front End, Mid Range, Back End Collection, Area atau domisili Penerima Pinjaman dan Hari Keterlambatan atau jatuh tempo (Japo).
  • Front End: Upaya Penagihan yang difokuskan pada layanan atau servis, edukasi serta mengingatkan peminjam mengenai kewajiban mereka membayar kembali pinjaman.
  • Mid Range & Back End Collection: Penagihan untuk melindungi aset Pemberi Pinjaman atau orang yang meminjamkan uang.

2. Pengingat dan Informasi Cara Bayar Pinjol UangMe

Pada tahap awal, UangMe akan mengirimkan pesan melalui sms atau WA sebelum tanggal jatuh tempo (japo) untuk mengingatkan para nasabahnya agar segera melakukan pembayaran pinjaman.
Debitur akan menerima SMS atau panggilan pengingat, sampai 5 hari sebelum memasuki tanggal jatuh tempo tagihan pinjaman.
Debitur memiliki 2 pilihan, yaitu:
  • OTC: pembayaran pinjaman lewat Mini Market yang telah terintegrasi dengan sistem pembayaran UangMe.
  • Virtual Account (VA): pembayaran melalui transfer antar bank menggunakan Akun Virtual (VA) UangMe.
Dari kedua metode pembayaran UangMe yang ada di atas, Kamu memerlukan kode Virtual (VA) sebagai perantara pembayaran pinjaman UangMe. Kamu dapat membuat kode dengan pilih menu Bayar pada tagihan Kamu, dan memilih metode pembayaran yang sesuai dengan keinginan Kamu.
Di tahap ini, biasanya belum masuk ke tim penagihan dan masih ditangani oleh customer service. Karena fungsinya lebih ke edukasi nasabah.

3. Warning Letter

Setelah melewati tanggal jatuh tempo, biasanya akan memasuki masa 3 hari grace period, tim penagih akan mulai bekerja dengan mengirimkan pesan melalui SMS ke debitur sebagai upaya peringatan agar membayar pinjaman. 
UangMe akan mengirimkan email dan SMS untuk mengingatkan nasabah tentang pembayaran yang akan datang. Nasabah juga akan mendapatkan pemberitahuan di aplikasi. 
Pada tahap ini penagihan pinjol UangMe, sifatnya lebih pada mengingatkan dan memberikan edukasi kepada nasabah jika pinjaman sudah melewati jatuh tempo dan akan meminta segera dilakukan pembayaran. Disampaikan juga cara pembayarannya, serta denda keterlambatan, agar nasabah dapat segera menyelesaikan kewajibannya. 

4. Penagihan lewat Telepon

Jika debitur tidak memberikan respon yang baik pada peringatan yang telah dikirimkan sebelumnya, maka tim penagih atau DC UangMe akan meningkatkan intensitas dengan melakukan penagihan melalui panggilan telepon secara langsung ke debitur. 
Telepon merupakan sarana komunikasi yang digunakan oleh Desk Collection. Panggilan Telepon juga dapat dilakukan dengan sistem Robotik untuk memastikan kualitas penagihan pinjaman.
Intensitas penelponan yang lebih tinggi dapat dilakukan pada berbagai akun yang dipandang Penyelenggara P2P memiliki risiko tinggi terhadap gagal bayar / galbay UangMe.
Untuk penagihan gagal bayar pinjol UangMe melalui metode telepon ini, seluruh reminder yang dikirimkan dapat dijadikan sebagai bukti di kemudian hari jika Penyelenggara P2P telah melakukan usaha untuk menghubungi dan mengingatkan Penerima Pinjaman atas kewajiban pembayaran.

5. Penagihan lewat Kunjungan ke Rumah

Kapan pinjol UangMe akan mengirimkan  DC Lapangan untuk mendatangi rumah? Jika debitur tidak merespon peringatan dan panggilan telepon secara baik, inilah saatnya debt collector atau DC UangMe datang ke rumah dan atau kantor tempat nasabah untuk melakukan penagihan. 
Kunjungan DC UangMe akan terjadi jika komunikasi penagihan melalui telepon dan media komunikasi yang lainnya (seperti email dan SMS) tidak efektif atau jika dipandang kunjungan Field Collector diperlukan.
Perusahaan pinjol UangMe diperbolehkan bekerjasama dengan pihak ke-3 dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja. Pihak ke-3 juga harus tunduk dan patuh dengan sejumlah ketentuan dan kode etik dari Asosiasi serta Peraturan OJK.
Perlu diingat jika UangMe merupakan fintech lending yang telah terdaftar serta diawasi oleh OJK, jadi besar kemungkinan jika proses penagihan yang dilakukan melalui kunjungan secara langsung sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh OJK.

6. Pelaporan ke SID OJK, BI Checking

Selain melakukan penagihan, perusahaan P2P Lending seperti UangMe juga memiliki kewajiban untuk melaporkan nasabah yang menunggak ke SID OJK atau yang dulu dikenal sebagai BI Checking.
Implikasinya, nasabah yang gagal bayar di pinjol UangMe akan memiliki catatan kredit yang buruk, yang nantinya akan menghambat mereka pada saat akan melakukan pinjaman di bank seperti KUR BRI atau lembaga keuangan yang lainnya. Perlu diingat jika catatan kredit menjadi faktor yang penting dalam keputusan approval pinjaman pada lembaga keuangan.
Sekarang, pelaporan tidak hanya ke SID OJK saja, tetapi juga ke Fintech Data Center yang dimiliki oleh Asosiasi AFPI. Fintech Database ini berisi laporan dari berbagai aplikasi Pinjol legal, seperti UangMe, ihwal semua nasabah blacklist, yang berstatus gagal bayar pinjol Uang Me dan yang lainnya.
Data di Fintech Database akan di update lebih cepat, bisa harian atau bahkan real-time, jika dibandingkan dengan update SID OJK yang dilakukan sebulan sekali. Fintech Database bisa jauh lebih efektif pada saat mengidentifikasi nasabah yang di blacklist pinjol yang umumnya memiliki tenor masa pinjaman kurang dari 30 hari. 

7. Penggunaan Debt Collector DC UangMe

Pihak ke-3, agency collection atau juga dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, pada tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional fintech, seperti UangMe.
Jadi, kalau Kamu mengambil Pinjol, maka Kamu harus siap dikunjungi atau didatangi oleh debt collector ke rumah atau kantor tempat Kamu bekerja, ketika pembayaran kredit menunggak. Apalagi jika pembayaran pinjaman sudah terlambat lebih dari 30 hari.
Jadi, kemungkinan besar pinjaman online UangMe juga bisa menggunakan jasa debt collector untuk melakukan kunjungan ke rumah atau kantor, untuk menagih nasabah gagal bayar pinjol UangMe.
Namun, Kamu jangan khawatir dulu, karena sejumlah ketentuan dari OJK dan AFPI mengatur mengenai tata cara kerja dan perilaku debt Collector atau DC UangMe, sebagai berikut:

A. Tanggung Jawab Perusahaan

  • walaupun collection diserahkan ke pihak ketiga, namun perusahaan Pinjol UangMe, tetap memiliki tanggung jawab atas proses penagihan pinjaman.
  • Intinya perusahaan fintech pinjaman harus mengawasi pihak ketiga dalam melakukan proses penagihan, tidak bisa lepas tangan begitu saja.
  • Perusahaan pinjaman online yang menunjuk pihak ketiga perusahaan penyedia jasa penagihan, berkewajiban untuk menginformasikan terlebih dahulu kepada peminjam jika penagihan telah diserahkan kepada PPJ (Perusahaan Penyedia Jasa).
  • Perusahaan wajib menyusun etika penagihan pinjaman (merujuk pada kode etik cara penagihan AFPI) yang harus dituangkan dalam perjanjian alih daya dengan pihak ke 3 tersebut. Memastikan juga jika proses penagihan pinjaman oleh PPJ dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum dan sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan.
  • Perusahaan juga harus memastikan jika tenaga Penagihan pinjaman telah memperoleh pelatihan dan sertifikasi yang terkait dengan tugas Penagihan pinjaman serta etika Penagihan pinjaman yang sesuai dengan ketentuan. Identitas setiap tenaga Penagihan pinjaman juga ditatausahakan dengan sebaik mungkin.

B. Sertifikasi AFPI

  • Perusahaan Penyedia Jasa Penagihan pinjaman yang menyediakan jasa desk collection atau field collection untuk Penyelenggara Fintech P2P, wajib memperoleh sertifikasi Keanggotaan dari lembaga AFPI.
  • AFPI akan melakukan review terhadap dokumen dan kunjungan ke lokasi Penyedia Jasa jika memang diperlukan.
  • AFPI berhak untuk mencabut sertifikasi Keanggotaan yang telah diberikan jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Penyedia Jasa penagihan pinjaman.
  • AFPI berhak melakukan audit terhadap Penyedia Jasa dengan jangka waktu yang akan diatur lebih lanjut oleh lembaga AFPI.

9. Peraturan Kode Etik Collection

Sebagai lembaga Fintech P2P Legal, pinjol UangMe wajib mengikuti kode etik Penagihan pinjaman.
  • Agen Penagihan pinjaman atau DC WAJIB memperkenalkan diri mereka dengan menggunakan nama asli, tidak diperkenankan menggunakan nama alias, nama samaran atau nama lain.
  • Agen WAJIB memiliki (menggunakan) identitas resmi atau Kartu Pegawai yang telah dikeluarkan oleh Penyelenggara LPMUBTI (Fintech P2P) yang menugaskan untuk melakukan Penagihan pinjaman atau Perusahaan Penagihan pinjaman oleh Pihak Ketiga. 
  • Penagihan pinjaman tidak boleh dilakukan dengan menggunakan cara intimidasi, kekerasan fisik dan mental dan/atau cara lainnya yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat, serta harga diri Penerima Pinjaman.
  • Penagihan pinjaman tidak boleh dilakukan kepada pihak selain peminjam. Tidak diperbolehkan juga memberikan data peminjam kepada pihak lain yang tidak bersangkutan.
  • Penagihan pinjaman tidak dapat dilakukan pada hari raya keagamaan serta hari libur nasional. Cuti bersama dan Hari Minggu tidak dikategorikan sebagai hari libur nasional.
  • Dalam hal melakukan Penagihan pinjaman tidak boleh mencatut nama pejabat atau institusi pihak ketiga serta tidak boleh berpura-pura melakukan Penagihan pinjaman sebagai pihak berwajib seperti polisi atau institusi negara yang lainnya.
Pelanggaran dalam Kode Etik Penagihan pinjaman merupakan pelanggaran serius, dan ketentuan sanksinya merujuk pada ketentuan sanksi pada Pedoman Perilaku AFPI.

A. Kode Etik Desk Collection

  • Penagihan pinjaman menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu nasabah. 
  • Dalam sehari, maksimal hanya dapat melakukan panggilan terjawab oleh Penerima Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali saja.
  • Penagihan pinjaman hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 di wilayah waktu alamat Penerima Pinjaman. 
  • Penagihan pinjaman di luar waktu sebagaimana yang dimaksud hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan dan/atau perjanjian dengan Penerima Pinjaman terlebih dahulu.

B. Kode Etik Kunjungan Field Collection

  • Penagihan pinjaman hanya dapat dilakukan pada pukul 07.00 sampai dengan pukul 20.00 di wilayah tertentu sesuai waktu alamat Penerima Pinjaman. Penagihan pinjaman di luar waktu hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan dan/atau sesuai perjanjian dengan Penerima Pinjaman terlebih dahulu.
  • Melakukan kunjungan kepada nasabah wajib menggunakan setelan pakaian yang rapi, sopan dan dalam keadaan sadar (tidak mabuk).
  • Melakukan kunjungan kepada nasabah pada saat sampai di alamat rumah wajib meminta izin terlebih dahulu sebelum memasuki area pekarangan rumah nasabah atau domisili tinggal saat itu, kantor dan tempat usaha.
  • Proses kunjungan yang dilakukan oleh Field Collector wajib menggunakan pendekatan persuasif dan mengutamakan penyelesaian dengan cara negosiasi untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan tunggakannya.
  • Melakukan kunjungan kepada nasabah harus membawa surat tugas dari Penyelenggara Fintech P2P.
  • Penagihan pinjaman hanya dapat dilakukan di tempat alamat Penagihan pinjaman atau domisili debitur pada saat itu, kantor dan tempat usaha.
  • Tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah atau kantor dan tempat usaha dengan cara kekerasan ancaman seperti: merusak pagar, melempar batu, berteriak dan sebagainya.
  • Tidak diperbolehkan melakukan kunjungan kepada peminjam dalam keadaan tidak sadar karena mabuk. Tidak juga diperbolehkan melakukan kunjungan bersama orang lain yang tidak terdaftar sebagai kolektor pada perusahaan tersebut.
  • Tidak diperbolehkan melakukan tindakan kekerasan secara fisik, seperti memukul, menampar, menendang dan sebagainya, baik kepada nasabah atau keluarga dan teman nasabah. 
  • Tidak diperbolehkan melakukan teror, seperti surat kaleng, telepon gelap dan sebagainya.

10. Penagihan pinjaman ke Saudara, Teman, dan Keluarga

Pinjol UangMe bisa menghubungi saudara, teman atau keluarga dalam upaya proses Penagihan pinjaman online ke peminjam. Hal ini dianggap strategi yang cukup efektif untuk memaksa peminjam melunasi kewajibannya.
Namun, hanya data saudara, teman atau keluarga saja yang peminjam berikan di kontak darurat yang bisa dihubungi oleh pinjol UangMe. Data kontak darurat ini diminta pada saat mengisi formulir pengajuan pinjaman online.
Secara ketentuan OJK, data di phonebook ponsel nasabah tidak boleh diambil tanpa persetujuan dan digunakan untuk kepentingan Penagihan pinjaman UangMe.
Itulah beberapa informasi terbaru yang dapat ecerin bagikan terkait cara penagihan UangMe pada saat gagal bayar atau galbay.
Saran dari Kami, jika Kamu memiliki kemampuan membayar, maka segera lunasi pinjamannya. Apabila Kamu belum mampu melunasinya, maka Kamu bisa negosiasi dengan DeskCall (DC) yang menagih. Jangan sampai Kamu telat membayar tagihannya, apalagi sampai gagal bayar pinjol UangMe.