Mengerti dan memahami tentang asuransi itu tidak mudah bagi orang yang masih awam, karena ada banyak hal yang perlu Kamu perhatikan dengan cermat. Terutama pada saat kamu ingin mengajukan klaim asuransi. Agar tidak merasa tertipu karena proses klaim asuransi ditolak, maka Kamu harus memahami dulu bagaimana cara klaim asuransi bekerja.
Nah, pada artikel kali ini inReviews akan membeberkan tips dan cara klaim asuransi dengan mudah dan cepat tanpa penolakan, apakah kamu penasaran dengan langkah-langkahnya? Simak selengkapnya berikut ini!
Baca Cepat
show
Cara Klaim Asuransi Agar Diterima
Berikut ini merupakan 11 tips dan cara klaim asuransi agar diterima dengan mudah.
1. Pastikan semua data sudah lengkap dan benar
Data pribadi yang kamu isi di formulir pada saat pendaftaran asuransi menjadi salah satu hal yang sangat penting pada saat melakukan proses klaim asuransi. Informasi data diri yang dimaksud adalah nama lengkap, alamat, nomor kontak, usia, kondisi kesehatan, dan sebagainya. Apabila pihak perusahaan asuransi melihat ada data yang berbeda dan tidak sesuai dengan yang sudah tercantum di polis, maka pihak perusahaan memiliki hak untuk menolak klaim asuransi yang kamu ajukan.
2. Polis masih aktif
Saat mengajukan klaim asuransi, polis harus berada dalam keadaan yang aktif. Hal ini memiliki arti jika kamu tidak boleh berhenti dan menunggak pembayaran premi. Jika kamu tidak membayarnya dalam waktu yang telah ditentukan, maka polis kamu akan ditetapkan sebagai lapse atau batal. Dalam posisi batal inilah kemungkinan pengajuan klaim asuransi kamu akan ditolak. Oleh sebab itu, Kamu jangan lupa untuk membayar premi tepat waktu, ya.
3. Telah melewati masa tunggu asuransi
Beberapa jenis asuransi memiliki masa tunggu atau tempo, biasanya berlaku bagi asuransi kesehatan atau penyakit kritis. Masa tunggu merupakan periode dimana asuransi belum aktif. Masa tunggu ini berfungsi untuk mengurangi berbagai kasus pre-existing conditions, atau kasus orang yang sudah sakit sebelum memiliki asuransi.
Jadi, semisal kamu membeli asuransi penyakit kritis Super Strong pada tanggal 1 Januari 2022 dan masa tunggunya adalah 1 tahun. Maka kamu baru bisa mengajukan klaim asuransi mulai dari tanggal 2 Januari 2023.
Oleh sebab itu, ada baiknya jika kamu memeriksa kembali apakah jenis asuransi milik kamu mempunyai masa tunggu. Beberapa jenis asuransi yang lainnya, misalnya saja asuransi kecelakaan Super Safe yang tidak memiliki masa tunggu.
4. Cari tahu kasus apa saja yang bisa di klaim asuransinya
Saat Kamu membeli asuransi, maka sebelumnya kamu teliti dan cermat dalam memeriksa manfaat serta fungsi asuransi yang diberikan oleh pihak perusahaan. Mungkin mereka akan mencantumkan pertanggungan biaya medis, tetapi biaya medis ini sendiri untuk apa? Apakah bisa untuk rawat jalan atau khusus rawat inap? Apakah bisa menanggung biaya pengobatan atau hasil pemeriksaan lab? Ada beberapa persyaratan tertentu dalam manfaat asuransi yang kamu miliki.
Misalnya saja penggantian biaya medis. Penggantian biaya medis yang diakibatkan karena kecelakaan tidak hanya sebatas untuk Rawat Inap saja, tetapi juga bisa untuk Pembedahan Pulang Hari. Namun Perawatan atau Pembedahan Pulang Hari ini harus berada dalam kurun waktu 24 jam sejak terjadinya Kecelakaan. Apabila Kamu mengerti kasusnya secara spesifik, maka kamu bisa mengerti apakah kasus yang kamu alami tersebut sudah memenuhi kriteria dan ketentuan yang ada untuk proses pengajuan klaim asuransi.
Selain itu, ada juga klausul pengecualian. Berbagai kasus yang termasuk ke dalam pengecualian ini tidak di tanggung oleh asuransi. Misalnya saja jika Kamu sebagai tertanggung terbukti meninggal dunia karena aksi bunuh diri, maka Manfaat Asuransi tidak bisa diklaim.
5. Ajukan klaim asuransi tepat waktu
Setiap asuransi memiliki tenggat waktu tertentu untuk mengajukan permohonan klaim asuransi. Jika kamu terlambat mengajukan klaim, maka pengajuan klaim asuransi kamu akan ditolak. Contohnya saja apabila di dalam polis asuransi kamu disebutkan bahwa permohonan klaim asuransi harus diserahkan dalam kurun waktu 30 hari dalam kalender, maka Kamu tidak boleh sampai melewati 30 hari tersebut.
Jika sampai kamu terlambat, maka kamu tidak akan bisa mengajukan klaim manfaat perlindungan yang seharusnya menjadi milik Kamu. Pastikan juga kalau kamu dan juga Ahli Waris mengetahui tentang tenggat waktu asuransi ini agar tidak sampai terlewat ya.
6. Lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan
Ada beberapa dokumen yang harus kamu kumpulkan pada saat mengajukan klaim. Dokumen ini harus lengkap dan di isi dengan benar. Kalau semisal ada satu saja informasi yang salah atau dokumen yang kurang lengkap, maka klaim asuransi kamu akan ditolak.
Kamu bisa memeriksa semua dokumen yang diperlukan pada polis asuransi milik kamu. Jika kamu memiliki asuransi AIA, maka kamu bisa memeriksanya secara online dengan melihatnya di menu Klaim, pilih jenis klaim asuransi yang ingin kamu ajukan, dan lihat prosedur klaim serta berbagai dokumen yang diperlukan.
7. Kejadian terjadi saat masa perlindungan
Risiko yang terjadi harus masih dalam masa perlindungan, ya. Jika risiko ini sudah terjadi sebelum masa aktif asuransi atau sesudah masa aktif asuransi, maka pengajuan klaim asuransi akan di tolak. Cara kerja asuransi ini hanya untuk melindungi kamu pada saat asuransi masih aktif.
Jika kamu mengalami sakit sebelum memiliki asuransi, maka kasus ini disebut juga dengan pre-existing conditions. Jika kamu membeli asuransi pada saat sudah sakit, maka kemungkinan semua biaya medis dari penyakit yang terjadi sebelum memiliki asuransi tersebut tidak akan bisa ditanggung. Hal inilah kenapa orang sering berkata sediakan asuransi mumpung masih muda dan muda.
8. Kejadian tidak disebabkan karena pelanggaran hukum
Kasus yang disebabkan karena melanggar hukum biasanya masuk ke dalam pengecualian. Hal ini memiliki arti jika kamu sebagai Tertanggung mengalami kecelakaan karena sedang lari dari kasus pencurian, maka asuransi kecelakaan Tertanggung tidak akan bisa diklaim.
9. Kejadian tidak disebabkan karena pengaruh alkohol atau obat-obatan
Sama halnya seperti kasus pelanggaran hukum di atas, kejadian tidak boleh disebabkan karena pengaruh alkohol ataupun obat-obatan. Kasus ini termasuk ke dalam pengecualian juga, lho. Jika Tertanggung mengalami kecelakaan yang diakibatkan karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan meninggal dunia, maka kecil kemungkinan pengajuan klaim asuransi jiwanya bisa di terima serta turun dananya.
10. Kasus tidak disengaja
Berbagai kasus yang disengaja, seperti melukai diri sendiri atau membakar rumah sendiri yang bertujuan untuk mendapatkan manfaat dari klaim asuransi, maka proses akan ditolak. Kasus yang seperti ini bahkan bisa dikatakan sebagai kejahatan asuransi atau bentuk penipuan asuransi.
Jika setelah proses penyelidikan dan didapati kalau kejadian tersebut memang ada unsur kesengajaan, maka pihak perusahaan asuransi akan menolak klaim yang Kamu ajukan.
11. Pastikan lokasi kejadian masuk ke dalam wilayah layanan asuransi
Tidak semua layanan asuransi cover semua daerah atau negara. Jika kamu mengalami kejadian berisiko di luar cakupan wilayah layanan asuransi, maka kamu belum tidak bisa mengajukan klaim asuransi.
Misalnya saja jika kamu memiliki asuransi kesehatan di Indonesia, namun kamu jatuh sakit saat berada di Kanada. Jika layanan asuransi kesehatan yang kamu miliki tersebut hanya mencangkup Indonesia saja, maka kamu tidak bisa mengajukan klaim asuransi.
Karena hal itulah, ada baiknya jika kamu memeriksa terlebih dahulu seberapa luas cakupan wilayah layanan asuransi yang kamu miliki.
Kesimpulan
Semoga dengan adanya artikel ini Kamu bisa mengerti apa yang boleh dan juga tidak boleh dilakukan pada saat mengajukan klaim asuransi ya. Jika kamu melakukan tips dan cara klaim asuransi dengan tepat, maka Kamu bisa mendapatkan manfaat perlindungan dari asuransi yang Kamu miliki.
Yang terpenting adalah kamu memahami dengan cermat pada saat mempelajari polis asuransi yang Kamu miliki. Jika sulit untuk meneliti satu per satu, maka kamu bisa mencoba menggunakan asuransi online.